Selasa, 11 Oktober 2011

Polsek Tebet Tangkap Pelaku Curanmor

Selasa, 11 Oktober 2011
Humas Polsek Tebet

Pelaku Curanmor AP & HA diamankan di Polsek Tebet
 Barang Bukti Motor Yamaha Mio yang diamankan Polsek Tebet

Polsek Tebet hari Senin, 10 Oktober 2011 berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) dengan Modus Operandi mengandakan / duplikat kunci pada saat kendaraan di pinjam oleh pelaku , Pelaku yang ditangkap adalah AP ( 19 Th ) tidak bekerja dan HA Alias Abas ( 22 th ) keduanya beralamat di Kamp Melayu I Bukit Duri Tebet  Jakarta Selatan

Kronologis Kejadian berawal dari Polsek Tebet menerima adanya laporan dari warga masyarakat tentang adanya seseorang yang akan menjual mesin kendaraan motor Mio, guna menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Samuel dan Kasubnit Buser Aiptu Yudhi Harsono beserta team Resrkirm Polsek Tebet melaksanakan penyidikan dan berhasil menangkap  pelaku pencurian kendaraan bermotor  2 (dua) orang , menurut keterangan pelaku modus yang dilakukan dengan meminjam sepeda motor kemudian kunci di duplikat , pada saat pemilik lengah baru pelaku beraksi , kendaraan yang berhasil di ambil kemudian dipisah – pisahkan dalam waktu 30 menit.      

Dari Pelaku di amankan barang bukti berupa 1 buah kendaraan bermotor Merk Yamaha Mio tahun pembuatan 2010  ( yang sudah di pisah – pisahkan / di preteli ) Kasus dalam penyidikan Polsek Tebet  . Pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 th penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar