Rabu, 05 Oktober 2011

Ops Sikat Jaya 2011 Polsek Tebet amankan TSK RUMSONG

Kamis, 5 Oktober 2011
Humas Polsek Tebet


Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2011 hari Kamis 5 Oktober 2011 hasil penyidikan oleh team Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Samuel dan Panit I Ipda Mudiran berhasil ditangkap pelaku tindak kejahatan Pencurian Rumah Kosong, berawal dari hasil olah TKP rumsong di Jl H Ramli No 14 RT 05 Rw 03 Menteng Dalam Tebet Jaksel , tertangkaplah tersangka RUMSONG An DMS Bin RS Palembang, 22 Juli 1986 alamat Jatiwaringin Pondok Gede di tangkap di Kalibata tempat kostnya , dan An HW Bin FW Palembang 18 Des 1978 , alamat Jatiwaringin Pondok Gede ditangkap di Lampung , dari kedua tersangka di amankan barang bukti komputer laptop , camera dan alat teropong. Dikenakan pasal 363 dan sangsi hukuman diatas 5 tahun penjara. Tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Tebet guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH mengharapkan kepada warga masyarakat yang akan berpergian keluar kota hendaknya melaporkan kepada Ketua RT / RW / petugas keamanan lingkungan guna pemantauan dapat di optimalkan , dan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kegiatan siskamling di lingkungan masing - masin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman nyaman .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar