Minggu, 09 Oktober 2011

Polsek Tebet amankan TSK peracik Ganja Hasil Ops Sikat Jaya 2011

Minggu 9 Oktober 2011
Humas Polsek Tebet
Barang Bukti Ganja yang diamankan Polsek Tebet


TSk RCH Alias Boy
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH Gelar Ops Sikat Jaya 2011 dengan sasaran tindak kejahatan jalanan , sajam , narkoba , senpi, handak dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga masyarakat Tebet dan warga yang melintas Tebet , dalam operasi Sikat Jaya hari Minggu 9 Oktober 2011 yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Samuel dan Panit II Aiptu Haryono berhasil mengamankan tersangka peracik ganja yang siap untuk di edarkan , tersangka An RCH Alias Boy Jakarta 13 Mei 1961 Alamat Jl Manggarai Utara II Tebet Jakarta Selatan ditangkap di rumahnya saat meracik ganja.



Dari tersangka diamankan barang bukti berupa sebagai berikut ;
- Paket kecil seharga Rp 10.000,- sebanyak 14 bungkus
- Paket sedang seharga Rp 20.000,- sebanyak 6 bungkus
- Paket besar seharga Rp 250.000,- sebanyak 2 bungkus
Tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Tebet guna penyidikan lebih lanjut dikenakan Pasal 111 (1) jo 114 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Kapolse Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada disekitar ada transasksi narkoba agar segera melaporkan ke Polsek Tebet , kepada orang tua agar lebih memberi perhatian kepada putra - putrinya jangan sampai ikut menggunakan / mengkonsumsi narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar