Selasa, 18 Oktober 2011

LANDASAN TUGAS POLRI

 LANDASAN TUGAS ANGGOTA POLRI

1.P A N C A S I L A
2.UUD 1945
3.TRI BRATA
4. CATUR PRASETYA
5. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, antara lain :
  1. TENTANG KEPOLISIAN  Undang Undang Kepolisian No.2 Tahun 2002
  2. KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)
  3. KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana)
  4. UU HAM UU No. 39 Th 1999 ttg Hak Asasi Manusia
  5. UU TIPIKOR UU NO 3 TH 1971  TINDAK PIDANA KORUPSI
  6. UU NARKOTIKA UU NO 22 TAHUN 1997 TTG NARKOTIKA
  7. UU ITE TRANSAKSI ELEKTRONIK UU_ITE
  8. UU TERORISME UU RI Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme
  9. UU LALULINTAS UU NO 14 TAHUN 1992 LANTAS & ANGKUTAN JALAN
  10. UU MONEY LAUNDRYING  UU NO. 8 TAHUN 2010
  11. UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ( KIP) UU NO. 14 TAHUN 2008
  12. UU Tentang HAKI antara lain :
6.DISIPLIN POLRI
7. KODE ETIK
8.PERATURAN KAPOLRI ( PERKAP )
9.PROSEDUR TETAP ( PROTAP )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar