Humas Polsek Tebet, jumat 15-2-2103, Dalam rangka mencegah terjadinya
aksi tawuran antar anak sekolah SMP maupun SMA/SMK maka Muspika
Kecamatan Tebet dan Komunitas Pendidikan Kecamatan tebet
menyelenggarakan atau pencanangan '' Ikrar anti kekerasan dan corat
soret dikalangan pelajar '' khususnya pelajar SMP sekecamatan tebet.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMP agar
tidak melakukan aksi kekerasan/tawuran dan juga melakukan corat coret
ditempat tempat prasarana umum milik pemerintah maupun swasta, dalam
apel pencanangan tersebut dilanjutkan dengan menandatangani kesepakatan
untuk tidak melakukan kekerasan dan corat coret dan ditandatangani oleh
masing masing ketua osis sekolah dan unsur pimpinan muspika kecamatan
tebet, Kapolsek tebet Kompol Nico A. Setiawan, Sik, MM diwakili oleh
Panit I Binmas Aiptu Koeswaryanto, turut menandatangani kesepakatan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar