Humas Polsek Tebet, sabtu 9-2-2013, Sering terjadinya aksi kekerasan
dalam masyarakat penyebab utamanya sebagian besar adalah minuman keras
(miras), untuk itulah anggota Polisi dituntut agar dapat memberantas
peredaran dan penjualan minuman keras tersebut dalam bentuk apapun agar
supaya bisa menekan terjadinya aksi kekerasan terutama pada anak anak
muda, dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan Polri salah satunya
adalah mengintensifkan operasi kepolisian seperti (operasi cipta
kondisi) karena dengan cara demikianlah angka kriminalitas di Jakarta
dapat ditekan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek tebet pada hari jumat
malam tanggal 8 februari 2013 saat dipimpin oleh Pawas Ipda Hasibuan
bersama dengan anggota reskrim, intel, sabhara dan bhabinkamtibmas
berhasil mengamankan 12 (dua belas) botol minuman keras jenis '' ciu '',
barang tersebut ditemukan diwarung/rumah milik Iip Khalifah di jalan
tebet timur raya Rt. 010 / 010 kelurahan tebet timur, kemudian minuman
tersebut langsung disita dan untuk proses selanjutnya di tangani oleh
Unit I Reskrim yang dipimpin Oleh Ipda Mudiran dan Aipda Tohir, Bripka
Surya Laksana, Brigadir Teja Buana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar