Humas Polsek Tebet, senin 12-2-2013, Pelayanan prima, Anti KKN dan
Kekerasan itulah kata kata yang terukir pada Pin Polri dan tergantung di
dada sebelah kanan setiap anggota Polri yang berpakaian dinas, hal
tersebut untuk membuktikan dan menunjukan kepada masyarakat kalau
institusi Polri benar benar dapat memberikan Perlindungan, Pengayoman,
Pelayanan dan penegakan hukum dengan baik dan profesional kepada
masyarakat. termasuk saat melayani masyarakat dalam pembuatan SKCK
(Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dimana hanya dalam waktu kurang
dari setengah jam saja sudah selesai jika persyaratan surat surat yang
ditentukan sudah dilengkapi oleh pemohon diantaranya ( surat pengantar
RT/RW dan Lurah mengetahui Camat, Fc Kartu Keluarga dan KTP, Pas Foto
4x6 sebanyak 4 lembar, mengisi formulir dan pengamblan sidik jari) namun
jika pemohon akan mendaftar jadi CPNS pengurusan SKCK harus ke Polres
Jakarta Selatan, demikian yang disampaikan oleh Kanit Intelkam Polsek
Tebet AKP Ito Sarwito dan petugas SKCK Pns Yudi Acip dan Dasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar