Humas polsek tebet, kamis 28-2-2013, Melindungi , mengayomi dan melayani
masyarakat motto institusi kepolisian dan setiap anggota polisi harus
melaksanakan hal tersebut salah satunya adalah melayani setiap laporan
dan pengaduan dari masyarakat siapapun itu dan didalam kita melayani
masyarakat harus senyum dan sopan serta ihklas, seperti yang dilakukan
oleh Brigadir Samto anggota polsubsektor kebon baru. disamping harus
melakukan kontrol wilayah pada jam jam tertentu yaitu jam rawan
kamtibmas juga harus menerima laporan pengaduan dari masyarakat agar
supaya masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar