Humas Polsek Tebet, senin 4-1-2013 jam 10.00 wib, Anggota Sabhara
(Patko) dan Bhabinkamtibmas Kelurahan menteng dalam Aiptu Tunggul AR
bersama dengan anggota Koramil Tebet serta Pol PP Kecamatan Tebet
mengamankan pembongkaran jembatan didepan ruko yang terletak di
keluarahan menteng dalam Kec Tebet, diduga jembatan tersebut dibangun
tidak sesuai dengan ketentuan perijinan yang telah dikeluarkan oleh
Sudin PU Jakarta Selatan, dimana sesuai dengan ijin jembatan tersebut
hanya bisa dibangun selebar 8 meter namun yang dibangun oleh pemilik
ruko 18 meter, pembongkaran jembatan tersebut berjalan lancar karena
pihak pemilik kooperatif dan tidak melakukan protes, turut hadir dalam
pembongkaran itu adalah dari Sudin Penertiban dan Pengawasan Bangunan
Jakarta Selatan dan Sudin Pekerjaan Umum Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar