Senin, 18 Februari 2013

Karena didirikan di tempat berbahaya dua kios dibongkar sat pol PP tebet.



Humas Polsek Tebet, selasa 19-2-2013,Dua buah kios yang didirikan disamping gardu listrik yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam dibongkar oleh sat pol pp karena membahayakan bagi orang lain dan bangunan tersebut tidak memiliki ijin, sebelum melakukan pembongkaran pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara tertulis kepada pemilik kios tersebut namun tidak diindahkan sehingga dilakukan pembongkaran secara paksa, pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas kelurahan tebet barat Aiptu Tumidja ikut serta melakukan pemantauan dan pengamanan agar tidak erjadi hal hal yang tidak diinginkan. dan pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar