Jumat, 19 Juli 2013

polsek tebet '' gagalkan '' pelaku rumsong

Humas tebet, sabtu 20 juli 2013, Anggota Reskrim dan Intel Polsek tebet ( Bripka Evin Susanto dan Bripka Maartuna Bangun) berhasil menggagalkan rencana dan menangkap dua orang inisial JS (30 thn) dan H (30 thn) diduga pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Jalan Tebet dalam Gg. Keamanan IV Rw. 001 Kelurahan tebet barat pada hari jumat tanggal 19 Juli 2013 sekitar jam 20.00 wib, kedua pelaku ditangkap saat akan memasukai sebuah rumah ( Nomor 60) di jalan tebet dalam, dari kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan satu buah sepeda motor Yamaha Mio warna hitam No. Pol : B-3299-FDE, satu buah tas ransel berisi sebilah golok, 4 buah obeng berbagai ukuran, 1 buah palu, dan 2 buah kunci L. kedua pelaku sempat dipukuli oleh warga sekitar tempat kejadian, saat ini Unit Reskrim Polsek tebet masih melakukan pengembangan kasus tersebut.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar