Senin, 22 Juli 2013

Pengepul dan pengecer togel diamankan

Humas tebet, selasa 23 juli 2013, Dua orang pelaku pengepul dan pengecer togel berinisial DB alias kumis (70) dan MAH (40) diamankan oleh anggota Intel polsek tebet (Ipda Hasibuan dan Briptu Samsul), kedua pelaku diamankan saat sedang beristirahat di taman tebet barat Jl. Tebet barat III kel. tebet barat pada hari sabtu tanggal 20 juli 2013 sekitar jam 14.00 wib, dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa uang tunai Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 6 lembar kertas rekapan bertulis angka angka pasangan togel, 1 buah pulpen. saat ini unit reskrim polsek tebet sedang mengembangkan penyidikan dan mencari bandarnya. kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 (1) KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar