Jumat, 26 Juli 2013

5 tahun cabuli anak kandung

Humas tebet, Jumat 26 juli 2013, Seorang ayah inisian Mul (49 thn) tega mencabuli anak kandungnya, menurut pengakuan dari korban MRS (17 thn) bahwa kejadian sejak tahun 2008 di rumah mereka yang terletak di Menteng dalam Rt. 010 Rw. 009 Kelurahan menteng dalam kec. tebet jaksel, saat itu korban baru berusian 12 tahun dimana pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut. selanjutnya pelaku secara rutin mencabuli korban selama 5 tahun dan dilakukan dirumah mereka pada saat tidak ada orang. karena korban sudah tidak tahan dengan kejadian yang menimpanya sehingga korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut di Polsek tebet. pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek tebet dan dibawa ke Polres Metro Jakarta selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. kejadian tersebut sedang diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar