Rabu, 06 Maret 2013

Menjadi ''TO'' selama tiga bulan pengedar ganja di bekuk resmob polsek tebet

Humas polsek tebet, kamis 7-3-2013, Sudah tiga bulan lebih pengedar ganja ini menjadi '' target operasi '' (TO) reskrim polsek tebet namun baru tertangkap pada hari rabu tanggal 6 maret 2013 sekitar jam 19.00 wib di jalan saharjo samping pasar raya manggarai tersangka yang bernama ( YN alias dvd) ditangkap oleh resmob polsek tebet yang dipimpin oleh Aiptu Yudi saat akan melakukan transaksi dan pada saat di geledah ditemukan ganja seberat kurang lebih 51 gram yang dibungkus dengan kertas koran dalam (dua bungkus), tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) jo 114 ayat (1) Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotik. pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh unit resmob polsek tebet, demikianketerangan yang disampaikan kanit reskrim polsek tebet Iptu Budi Setiyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar