Jumat, 01 Maret 2013

Kapolsek tebet beri pengarahan terhadap pengelola ''spa''

Humas polsek tebet, sabtu 2-3-2013, Bertempat di kantor kelurahan manggarai selatan Kapolsek tebet Kompol Nico A. Setiawan, Sik, MM memberikan pengarahan kepada pengelola spa / masage sekitar 17 tempat yang berada di wilayah hukum polsek tebet dalam arahan tersebut Kapolsek meminta para pemilik/pengelola mematuhi aturan yang diberikan oleh dinas pariwisata sesuai dengan ketentuan, kemudian kapolsek juga menyampaikan jam beroperasinya spa tersebut harus sesuai ijin karena jika tidak di tatati akan terjadi komplain dari masyarakat / ormas tertentu dan yang lebih penting lagi tidak boleh mempekerjakan perempuan dibawah umur/anak anak jika ditemukan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan undang undang yang berlaku. acara tersebut dhadiri oleh Wakapolsek AKP R. Sartoto Kanit Binmas AKP Sainan Lobis, SH dan Kanit Reskrim Iptu Budi Setiyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar