Kamis, 14 Februari 2013

Pencanangan '' ikrar anti kekerasan dan corat coret di kalangan pelajar '' kecamatan tebet.

Humas Polsek Tebet, jumat 15-2-2103, Dalam rangka mencegah terjadinya aksi tawuran antar anak sekolah SMP maupun SMA/SMK maka Muspika Kecamatan Tebet dan Komunitas Pendidikan Kecamatan tebet menyelenggarakan atau pencanangan '' Ikrar anti kekerasan dan corat soret dikalangan pelajar '' khususnya pelajar SMP sekecamatan tebet. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa SMP agar tidak melakukan aksi kekerasan/tawuran dan juga melakukan corat coret ditempat tempat prasarana umum milik pemerintah maupun swasta, dalam apel pencanangan tersebut dilanjutkan dengan menandatangani kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan dan corat coret dan ditandatangani oleh masing masing ketua osis sekolah dan unsur pimpinan muspika kecamatan tebet, Kapolsek tebet Kompol Nico A. Setiawan, Sik, MM diwakili oleh Panit I Binmas Aiptu Koeswaryanto, turut menandatangani kesepakatan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar