Minggu, 03 Februari 2013

Karena dibangun tidak sesuai perijinan jembatan di kelurahan menteng dalam dibongkar

Humas Polsek Tebet, senin 4-1-2013 jam 10.00 wib, Anggota Sabhara (Patko) dan Bhabinkamtibmas Kelurahan menteng dalam Aiptu Tunggul AR bersama dengan anggota Koramil Tebet serta Pol PP Kecamatan Tebet mengamankan pembongkaran jembatan didepan ruko yang terletak di keluarahan menteng dalam Kec Tebet, diduga jembatan tersebut dibangun tidak sesuai dengan ketentuan perijinan yang telah dikeluarkan oleh  Sudin PU Jakarta Selatan, dimana sesuai dengan ijin jembatan tersebut hanya bisa dibangun selebar 8 meter namun yang dibangun oleh pemilik ruko 18 meter, pembongkaran jembatan tersebut berjalan lancar karena pihak pemilik kooperatif  dan tidak melakukan protes, turut hadir dalam pembongkaran itu adalah dari Sudin Penertiban dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan dan Sudin Pekerjaan Umum Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar