Jumat, 08 Februari 2013

Jual miras '' ciu '' kena opreasi cipta kondisi polsek tebet.

Humas Polsek Tebet, sabtu 9-2-2013, Sering terjadinya aksi kekerasan dalam masyarakat penyebab utamanya sebagian besar adalah minuman keras (miras), untuk itulah anggota Polisi dituntut agar dapat memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tersebut dalam bentuk apapun agar supaya bisa menekan terjadinya aksi kekerasan terutama pada anak anak muda, dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan Polri salah satunya adalah mengintensifkan operasi kepolisian seperti (operasi cipta kondisi) karena dengan cara demikianlah angka kriminalitas di Jakarta dapat ditekan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek tebet pada hari jumat malam tanggal 8 februari 2013 saat dipimpin oleh Pawas  Ipda Hasibuan bersama dengan anggota reskrim, intel, sabhara dan bhabinkamtibmas berhasil mengamankan 12 (dua belas) botol minuman keras jenis '' ciu '', barang tersebut ditemukan diwarung/rumah milik Iip Khalifah di jalan tebet timur raya Rt. 010 / 010 kelurahan tebet timur, kemudian minuman tersebut langsung disita dan untuk proses selanjutnya di tangani oleh Unit I Reskrim yang dipimpin Oleh Ipda Mudiran dan Aipda Tohir, Bripka Surya Laksana, Brigadir Teja Buana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar