Selasa, 22 November 2011

PELAYANAN PERPANJANG SIM & STNK KELILING POLDA METRO JAYA


Selasa, 22  November 2011 07:23 WIB

Humas Polsek Tebet - Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)  bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling, Selasa 22  November 2011 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Depan Graha GAPEMBRI Jl. Boulevard Barat Kelapa Gading

3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat

4. Jakarta Barat
SIM : Season City
STNK : Citra Land Grogol

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Keramat Jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 14:00 WIB

-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar