Humas tebet, senin 7 oktober 2013, Seorang lelaki bernama (MF alias U) 18 tahun, diamankan oleh Reskrim polsek tebet, pelaku diduga melakukan penjambretan di Jalan tebet timur raya pada hari senin tanggal 30 september 2013 jam 22.30 wib. saat melakukan aksinya pelaku dibantu oleh temannya bernama (Dv) namun berhasil melarikan diri. pelaku berhasil mangambil satu buah tas yang berisi Laptop milik korban bernama (Namira), saat ini pelaku diamankan di rutan polsek tebet untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar