Humas tebet, selasa 22 oktober 2013, Karena dibangun tidak sesuai ijin dan melanggar perda sebuah bangunan ruko yang terletak di Jalan tebet utara dalam raya dibongkar oleh P2B Kota Jakarta Selatan, pembongkarean dilakukan oleh dinas tata kota Jakarta selatan, sebelumnya bangunan tersebut telah disegel, Kapolsubsektor Tebet timur Ipda Dwi Heryanto memimpin pengamanan pembongkaran tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar