Humas tebet, kamis 31 oktober 2013, Karena didirikan tidak sesuai dengan IMB bangunan ruko yang terletak di Jalan tebet barat dalam raya dibongkar paksa oleh dinas tata kota dan pengawasan bangunan Jakarta Selatan pada hari rabu tanggal 30 oktober 2013, Bangunan ruko lantai 3 tersebut langsung disegel dan sebagian besar sudah dirobohkan. untuk pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek tebet Kompol I Ketut Sudarma, SH, M.Hum dan wakapolsek AKP Fatimah AW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar