Humas Polsek Tebet
Tersangka R E & barang bukti di amankan Polsek Tebet |
Berawal dari laporan warga masyarakat adanya kegiatan judi togel , menindak lanjuti Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno memerintahkan Kanit Reskrim AKP Samuel berserta Kasubnit Buser Aiptu Yudi Harsono untuk melaksanakan penyidikan atas laporan warga tersebut , hasil penyidikan pada hari Senin 17 Oktober 2011 jam 16.00 wib telah berhasil di tangkap pengecer judi togel An R E 59 tahun pekerjaan swasta alamat Kebon Baru , TKP di Depo Sampah Jl Asembaris Raya Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan
Tersangka pengecer judi togel An Re beserta barang bukti rekapan togel dan uang tunai Rp 300.000,- di bawa ke Polsek Tebet untuk di proses lebih lanjut , menurut keterangan tersangka kegiatan ini baru dijalani 1 minggu buka dari jam 08.00 s/d 16.00 wib . Tersangka di kenakan pasal 303 KUHP kasus dalam penyidikan Polsek Tebet
Kapolsek Tebet menghimbau kepada warga masyarakat apa bila di sekitar ada permainan judi dalam bentuk apapun agar segera melaporkan ke Polsek Tebet agar dapat segera untuk ditindak lanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar