Selasa, 30 Oktober 2012

Polsek Tebet tangkap DPO Pelaku Curanmor di Semarang

Humas Tebet, Selasa 30 Oktober 2012
Berbekal data DPO ( Nomor : DPO/90/2012/Reskrim Polres Semarang ) dari Kasat Reskrim Polres Semarang Polda Jateng AKP Agus Puryadi,SH, SIK yang diterima Polres Metro Jaksel dan disebarkan ke Polsek Jajaran Restro Jaksel adanya tindak pencurian kendaraan Kijang Inova GAT Hitam Metalik  th 2010 No Polisi B 1253 SKP An. Drs. Muntoha Bintara Puspita II Jaksel,  yang TKP di Hotel  Ernawati Bandungan Semarang Jawa Tengah 09/08/2012 laporan dari korban  Maman 42th Sopir Rental Jl Sekolah Kel Bangka Mampang Prapatan Jaksel , Kapolsek Tebet Kompol Suyatno,SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Mudiran bserta anggotanya melaksanakan penydidikan dan pengintaian akhirnya berhasil menangkap tersangka SP Alias Yono laki 36th Sopir pribadi warga Jl Swadaya Jatisampurna Bekasi Senin 29/10/2012 jam 15.30 wib di Wisma MT Jl MT Haryono Tebet Jaksel saat SP sedang mengantar majikannya selanjutnya SP dibawah ke Polsek Tebet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil dari Pemeriksaan penyidik kronologis kejadian , 03/08/2012 jma 11.00 wib SP menyewa kendaraan rental bersama sopir maman berangkat ke Semarang dengan tujuan menjemput calon TKW , jam 23.15 wib saat tiba di Hotel Ernawati Bandungan dan menginap Maman sopir sedang ke kamar mandi sakit perut, kunci mobil ditaruh diatas meja samping televisi ditutupi celana dantas rangsel , keluar kamar mandi saat dicek diatas meja kunci mobil dan SP tidak ada ditempat seketika korban keluar meriksa kendaraan Kijang Inova tidak ada diparkiran , korban mencoba menghubungi SP melalui ponsel " Mas Maman Mobil saya bawa sebentar ke Hotel Merisa untuk ambil tas yang tertinggal oleh korban di jawan Saya ikut namun tidak ada jawaban , dan SP tidak bisa dihubungi kembali , kemudian korban melapor ke Polres Semarang.

Menurut keterangan SP " Mobil kijang selanjutnya dari Hotel Ernawati Bandungan Semarang di bawa ke Hotel Mutiara dan saya serahkan ke AG dengan menerima imbalan Rp 3.000.000,-  sebagai sewa kendaraan untuk menjemput TKW di daerah SOLO , Saya nekad karena kebutuhan keluarga " 
Selasa 30/10/2012 jam 12.00 wib SP dijemput Anggota Sat Reskrim Polres Semarang untuk mempertanggung  jawabkan perbuatannya kasus dalam pengembangan Polres Semarang.

Kapolsek Tebet berkaitan dengan kasus  tersebut menghimbau kepada pemilik rental kendaraan untuk lebih waspada dan berhati - hati saat  menyewakan kendaraan agar benar - benar dilaksanakan pengecekan kebenarannya dan tidak mudah percaya begitu saja , terutama mencatat identitas KTP penyewa shingga tidak terulang kembali. Pengungkapan kasus ini merupakan wujud kerja sama Kepolisian antar lintas propinsi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah


1 komentar:

  1. Denpasar, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil meringkus buronan penipuan dan penggelapan ibadah haji berinisial GIP.

    Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskimum Polda Bali, Komisaris Pande Sugiartha menuturkan, ada lima orang yang telah menjadi korban atas aksi yang dilakukan pria kelahiran 26 Juni 1979 ini.

    “Total kerugian para korban sebesar Rp 200 juta. Pelaku sudah delapan bulan DPO dan berhasil kami tangkap,” kata Pande di Mapolda Bali, Kamis (30/7).


    Polda Bali Tangkap Buronan Penipu Ibadah Haji

    BalasHapus