Humas tebet, rabu 22-5-2013, Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke 67 tanggal 1 juli 2013 dan Hari Narkotika Internasional tanggal 26 juni 2013 maka Mabes Polri (Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri) memberikan keringanan kepada para pecandu narkoba untuk direhabilitasi gratis dan tidak akan diproses hukum. bagi pecandu narkoba agar segera melaporkan diri langsung ke Direktorat Narkoba Mabes Polri terhitung mulai tanggal 1 juni 2013 sampai dengan 30 uni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar