Humas tebet, rabu 29-5-2013, Karena dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), bangunan yang terletak di Jl. Tebet Barat Dalam Raya dibongkar paksa oleh P2B ( Pengawasan dan Penertiban Bangunan) Kecamatan tebet pembongkaran berlangsung aman sedangkan untuk pengamanan selain Sat Pol PP juga anggota Polsek tebet dan Koramil tebet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar