Humas Polsek Tebet, kamis 11-4-2013, Kegiatan pemeriksaan terhadap saksi / pelapor dilakukan oleh piket reskrim setelah dibuatkan laporan polisi oleh SPKT hal tersebut dilakukan agar peristiwa tindak pidana yang terjadi dapat sesegera mungkin untuk ditangani dan untuk memberikan kepastian hukum, seperti yang dilakukan oleh Aipda Tohir saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi / korban penganiayaan setelah dilakukan visum dirumah sakit tebet langsung dimintakan keteranganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar