Humas polsek tebet, sabtu 2-3-2013, Bertempat di kantor kelurahan
manggarai selatan Kapolsek tebet Kompol Nico A. Setiawan, Sik, MM
memberikan pengarahan kepada pengelola spa / masage sekitar 17 tempat
yang berada di wilayah hukum polsek tebet dalam arahan tersebut Kapolsek
meminta para pemilik/pengelola mematuhi aturan yang diberikan oleh
dinas pariwisata sesuai dengan ketentuan, kemudian kapolsek juga
menyampaikan jam beroperasinya spa tersebut harus sesuai ijin karena
jika tidak di tatati akan terjadi komplain dari masyarakat / ormas
tertentu dan yang lebih penting lagi tidak boleh mempekerjakan perempuan
dibawah umur/anak anak jika ditemukan maka akan diproses sesuai dengan
ketentuan dan undang undang yang berlaku. acara tersebut dhadiri oleh
Wakapolsek AKP R. Sartoto Kanit Binmas AKP Sainan Lobis, SH dan Kanit
Reskrim Iptu Budi Setiyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar