Humas polsek tebet, kamis 28-3-2013, Untuk mensosialisasikan bangunan yang didirikan tanpa ijin maka pihak kelurahan bersama dengan bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan menyampaikan pesan serta arahan agar tidak membangun dilokasi yang dapat mengganggu kegiatan atau aktifitas masyarakat sehari hari. demiian yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas kelurahan tebet barat Aiptu Tumija bersama dengan ketua Rt dan Rw tebet barat dalam serta dari pihak kelurhan melakukan pengecekan terhadap bangunan/kios yang didirikan tanpa ijin disekitar kelurahan tebet barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar