Polsek
Tebet tangkap pengguna narkotika jenis ganja inisial AB Alias Bongkang Laki 42th sebagai tukang parkir Warga Menteng Dalam Senin 10/9/2012 jam 13.00 wib di samping Lapangan Tenis Jl Deposito Menteng dalam Tebet Jakarta
Selatan, AB ini ditangkap ketika sedang asik menikmati barang haram itu
di sekitaran Lapngan Tenis. Sebenarnya prilaku AB ini sudah meresahkan
warga sekitarnya, warga khawatir ulah AB ini akan mempengaruhi remaja.
Informasi
warga yang merasa resah dengan keberadaan pelaku penyalah gunaan narkoba
diterima langsung Kapolsek Tebet Kompol Suyatno.SH Berbekal informasi
tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas Reserse Polsek Tebet.
Ternyata
benar, tidak berapa lama melakukan pengintaian petugas Reskrim berhasil
mengendus keberadaan AB yang sedang asik menghisap-hisap asap ganja di
sekitaran lapangan Tenis, tidak menunggu waktu lama AB ditangkap berikut
barang bukti ditangannya, sebanyak 3 (tiga) linting yang sisa dihisap.
Saat
ditangkap AB tidak dapat berkelit lagi karena barang bukti ganja juga
ditemukan tangannya, dari hasil Pemeriksaan AB mengakui " sudah 2 tahun menghisap ganja untuk menambah selera makan " sekarang AB harus meringkuk dalam sel tahanan
Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannnya. Kepada pengguna narkoba ganja ini penyidik Polsek Tebet menjeratnya dengan pasal 111 ayat
(1) Undang – undang No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5thn penjara. Kasus ditangani Polsek Tebet untuk penyidikan lebih lanjut.
Berkaitan kasus diatas Kapolsek Tebet mengharapkan peran serta para orang tua dalam pengawasan kepada putra - putri yang berusia remaja untuk memberikan perhatian dan kepada warga masyarakat untuk tidak segan - segan melaporkan ke Polsek Tebet bilamana di lingkungan ada peredaran narkoba.
Berkaitan kasus diatas Kapolsek Tebet mengharapkan peran serta para orang tua dalam pengawasan kepada putra - putri yang berusia remaja untuk memberikan perhatian dan kepada warga masyarakat untuk tidak segan - segan melaporkan ke Polsek Tebet bilamana di lingkungan ada peredaran narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar