Minggu, 12 Februari 2012

Polsek Tebet Tangkap Pengedar Uang Palsu

Minggu, 12 Februari 2012
Humas Polsek Tebet
Hasil Operasi Brantas Jaya yang di gelar Polsek Tebet berhasil menangkap Seorang pengedar uang palsu di Stasiun Tebet, Jakarta Timur (12/2) . Dari tangan tersangka di dapatkan 13 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Peristiwa penangkapan terjadi   ketika tersangka, TM (52) warga Cilincing Jakarta Utara berupaya membeli tiket KRL Jakarta Bogor. Kasir yang menerima uang Rp100 ribu dari tersangka merasa curiga. Sang kasir pun melapor ke atasannya dan atasannya meneruskan ke Polisi Khusus Kereta (Polsuska) Stasiun Tebet. Tersangka pun dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 12 lembar uang palsu lainnya.  Bersamaan Kanit Reskrim AKP Samuel dan Panit III Aiptu Warsono beserta team sedang melaksanakan operasi Brantas Jaya  di stasiun Tebet Timur , tersangka dibawa ke Polsek Tebet untuk ditindaklanjuti. “Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya bertugas sebagai pengedar,” Rabu (15/2/2012). Polsek Tebet  masih mengembangkan kepada pemasok uang palsu tersebut. Kepada tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH menghimbau kepada warga masyarakat lebih berhati – hati terutama para pedagang kecil apa bila ada yang membelanjakan dengan uang kertas Rp 100.000,- agar di lihat , kemudian di raba pada nomor seri uang kertas apabila terasa kasar ( seperti huruf braile ) berarti asli , bila halus dan mecurigakan segera melaporkan kepada Polisi terdekat dan selalu waspada serta berhati – hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar