Senin, 28 Maret 2011
Jajaran Polsek Tebet menggelar razia miras, di sejumlah tempat warung di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Operasi yang dinamakan ‘Kilat Jaya 21′ yang dipimpin oleh Kapolsek Tebet, Kompol Udin Tanang, petugas sedikitnya mengamankan 55 botol berbagai merk minuman keras di lokasi tiga warung yang berlokasi berbeda.
Tiga toko yang menjual diantarannya, adalah warung Dani, War, dan Rubeah yg beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam II, RT 14/01, Kel. Tebet, Jaksel. Operasi di mulai sekitar pk. 16:30 malam.
Petugas yang di kerahkan untuk razia sebanyak 23 personil dari Polsek Tebet. Kompol Udin Tanang mengatakan operasi ini untuk mencegah kejahatan yang terjadi akibat minuman beralkohol (KASI HUMAS POLSEK TEBET)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar