Senin, 25 November 2013

Bawa sabu ditangkap polisi

Humas tebet, senin 25 november 2013, Seorang pemuda berinisial ( I umur 28 tahun alamat Balimatraman Rt. 004/007 Manggarai selatan kec. tebet), ditangkap oleh anggota unit narkoba polsek tebet ( Bripka Robert Manlu dan Bripka Evin Susanto) pada hari jumat tanggal 22 november 2013 jam 13.00 wib di belakang SMP 115 Kelurahan Tebet Timur Kec. Tebet Jakarta Selatan. dari tersangka berhasil disita satu bungkus plastik kecil berisi sabu sabu yang disimpan di dalam kantong baju sebelah kiri. saat ini pelaku ditahan di polsek tebet dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh penyidik polsek tebet. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar