Selasa, 12 November 2013

Asik main judi, ditangkap polisi

Humas tebet, rabu 13 november 2013, Sedang asik bermain judi Koprok di pinggir jalan, 4 lelaki berinisial (N 42 Thn/ Bandar, ES 25 Thn, S 32 Thn, AN 34 Thn) ditangkap anggota Polsek tebet. Kejadian pada hari senin tanggal 11 November 2013 sekitar jam 03.30 wib di Jl. Gg Keamanan Rw. 001 Kel Tebet Barat Kec. Tebet Jaksel, dari TKP Polisi berhasil menyita 3 buah dadu, 1 buah batok kelapa, kartu remi dan uang sebesar Rp. 1.014.000 (satu juta empat belas ribu rupiah), Para pelaku judi tersebut sudah lama menjadi TO polsek tebet karena adanya laporan dari masyarakat. saat ini ke empat pelaku diamankan di Polsek tebet dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP Jo 303 bis KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan 4 tahun penjara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar