Senin, 28 Januari 2013

Pelaku Rumsong dibekuk Reskrim Polsek Tebet

Humas Polsek Tebet, Selasa 29-1-2013 12.00 wib, Dua orang pelaku spesialis rumah kosong bernama HT alias Acong dan JA alias Ijan, berhasil ditangkap unit Reskrim/resmob Polsek Tebet pada tanggal 22 Januri 2013 jam 23.00 wib di depan rumah kontrakan kedua tersangka di Jl. Tebet Timur Raya Kec. Tebet, kedua pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali semenjak bulan Juni 2012, sedangkan m0dus operandi adalah awalnya pelaku berpura pura lewat didepan rumah dengan membawa gerobak dan mencari barang barang bekas kemudian setelah memastikan rumah kosong maka pada malam hari antara jam 23.00 - 01.00 wib kedua pelaku kembali kerumah tersebut dan memanjat pagar  kemudian mencongkel pintu dengan mempergunakan obeng dan linggis selanjutnya mengambil barang barang yang berada didalam rumah dan dimasukan kedalam karung lalu dimasukan kedalam gerobak, untuk TKP yang terletak di Jl. Tebet Timur Dalam IV D No. 1 Rt. 003 Rw. 001 Kel. Tebet Timur Kec. Tebet Jaksel, kedua pelaku berhasil mengambil barang berupa 1 buah pompa air/jet pump, 1 buah orgen, beberap buah stick golf, 2 buah vas bunga marmer, 2 buah lukisan, 1 buah kamera olympus, 2 buah hiasan dinding dan satu buah jam tangan anak warna pink, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan/ disita pihak penyidik adalah 1 buah obeng bergagang warna merah, 1 buah kunci inggris warna merah dan 1 buah besi berujung pipih (linggis), 2 vas bunga marmer, 2 lukisan, 1 kamera olympus, 2 hiasan dinding dan 1 jam tangan anak warna pink, sedangkan untuk pompa air , orgen, dan stick golf sudah dijual pelaku . saat ini kedua pelaku ditahan di polsek Tebet dan pihak Penyidik Polsek tebet masih mengembangkan kasus  tersebut, demikian yang disampaikan Kaplosek Tebet Kompol NICO A. SETIAWAN, Sik, MM melalui Kanit Reskrim Iptu  Budi Setiyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar