Selasa, 31 Juli 2012

Siang Bolong Asyik Nikmati Putaw di Halte Bus Digrebek Polsek Tebet


Humas Tebet , Selasa 31 Juli 2012
Polsek Tebet tangkap pengguna narkotika jenis Putaw inisial HF Laki 23thn warga Bojong Gede Bogor Jabar Selasa 31/7/2012 Jam 11.30 wib di Halte Bus Palbatu Menteng Dalam , HF ini ditangkap berikut BB Putau seberat 0,24gr di genggam tangan kanannya saat di geledah Unit Reskrim Polsek Tebet.  

Informasi warga yang merasa resah dengan keberadaan pelaku penyalahgunaan narkoba yang di terima via SMS warga ke Kapolsek Tebet Kompol Suyatno.SH , Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas Reserse Polsek Tebet, ternyata benar, tidak berapa lama melakukan pengintaian petugas berhasil mengetahui keberadaan HF yang sedang asik asik menikmati barang haram putaw disaat warga sedang menunaikan ibadah puasa,, tidak menunggu waktu lama HF ditangkap berikut barang bukti di gelandang ke Polsek Tebet guna penyidikan.


Pengakuan HF " menggunakan putaw biar tambah semangat kerja tidak terasa cape kerena tiap hari bergelantungan di Metro Mini dan istri saya ingin pulang ke Jawa Timur Pacitan saat lebaran nanti , baru 3 X  saya memakai barang haram ini dan saya menyesal " tandasnya
Atas perbuatan HF dijerat pasal 112 junto 127 (1) UU No 35 th 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara , kasus dalam Penyidikan Polsek Tebet.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar