Senin, 23 Juli 2012

Polsek Tebet Grebek Pengedar Ganja di Kontrakan Kebon Baru


Humas Tebet, Senin 23 Juli 2012
Polsek Tebet tangkap pengedar narkotika jenis ganja kering inisial DYM  Laki 36th tidak kerja Warga Bintara Bekasi Barat Senin 23/7/2012) sekira 11.30 wib di Kontrakan Jl Masjid II Kebon Baru Tebet Jaksel

Informasi warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba diwilayahnya diterima langsung Kapolsek Tebet Kompol SuyatnoSH. Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas Unit Reserse Polsek Tebet. Ternyata benar, tidak berapa lama melakukan pengintaian petugas berhasil mengendus keberadaan DYM yang sedang berada di kamar kontrakan, tidak menunggu waktu lama DYM ditangkap  setelah dilakukan penggeledahan, petugas  menemukan bungkusan  , 1 bungkus plastik hitam berisi " Batang pohon ganja " , dan 1 plastik yang sudah di kemas paket hemat 1 peace  seharga Rp 100.000,- rencana dibuat jadi 5 paket .
Dari Hasil pengembangan terhadap DYM akhirnya Polsek Tebet dapat menangkap kembali tersangka MKT    Laki -laki 31 Th penggangguran warga Jl Bintara VIII Bekasi Barat
Pengakuan keduanya DYM & MKT " mencari pekerjaan susah , buat memenuhi kebutuhan puasa dan lebaran terpaksa nekad berbisnis haram ini "
Saat ditangkap DYM dan MKT tidak dapat berkelit , sekarang keduanya  harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannnya dapat dijerat Undang - Undang No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Kaus dalam Penyidikan  Polsek Tebet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar