Sabtu, 09 Juni 2012

Pengedar Ganja di Bekuk Polsek Tebet


Polsek Tebet tangkap pengedar narkotika jenis ganja kering inisial DW Laki 45th Warga Menteng Jakarta Pusat Sabtu ,(9/6/2012) sekira 14.45 wib di Jl Minangkabau Setia Budi Jaksel dalam Operasi Nila Jaya 2012, 

Informasi warga yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba diwilayahnya diterima langsung Kapolsek Tebet Kompol Suyatno. Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas Reserse Polsek Tebet. 

Ternyata benar, tidak berapa lama melakukan pengintaian petugas berhasil mengendus keberadaan DW yang sedang berada di bajaj, tidak menunggu waktu lama DW ditangkap  setelah dilakukan penggeledahan, petugas  menemukan bungkusan  kertas koran dalam tas plastik hitam yang berisi narkotika jenis ganja kering seberat 100,45gr. 

Saat ditangkap DW tidak dapat berkelit , sekarang DW harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannnya dapat dijerat Undang – undang No 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 thn penjara. Kasus dalam pengembangan Polsek Tebet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar