Minggu, 06 Mei 2012

Acong Pelaku Pengrusakan Fasilitas Stasiun Manggarai berhasil di bekuk Polsek Tebet


MINGGU, 6 Mei 2012
Humas Tebet


Polsek Tebet tangkap pelaku Pengrusakan Stasiun Manggarai,  SH Als ACong Laki-laki 33 th warga Jl Manggarai  ini diketahui telah merusak stasiun manggarai setelah team penyidik Polsek Tebet melakukan olah TKP dan mendapat keterangan dari saksi yang melihat aksinya, akhirnya SH als Acong berhasil dibekuk  Minggu (6/5/2012) sekira 05.00 wib di Pasar Rumput oleh Unit Reskrim Polsek Tebet.

Aksi pengrusakan yang dilakukan SH dipicu karena kemarahannya tidak mendapat tiket untuk pulang kampung ke Jawa Tengah, di Stasiun Manggarai karena tidak mendapat tiket kemudian SH kesal lalu  memecah kaca loket, merusak papan pengumuman keberangkatan  lalu membanting meja hingga terbalik dan rusak, diperkirakan PT KAI menderita kerugian 3 juta rupiah.

Petugas security Stasiun Manggarai  melihat amukan SH  yang tak jauh dari lokasi jaganya  lalu  mengamankan SH,  tapi malah dilawan sehingga  terjadilah cekcok mulut, tanpa diduga SH nonjok petugas security Stasiun Manggarai itu akibatnya si petugas luka memar pada kepalanya. Melihat banyak  orang yang berusaha melerai, kemudian  SH kabur. Tapi larinya belum jauh, hanya disekitaran Pasar Rumput, atas kesigapan Polisi yang menerima laporan, SH berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 351 KUHP (1)  dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 406 tentang pengrusakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar