Jumat, 30 Maret 2012

Polsek Tebet Tangkap pelaku Curanmor

Jumat, 30 Maret 2012

Humas Tebet

TSK Go'eng
Nasib HC alias Go'eng warga Kayu Manis Pisangan Baru Jakarta Timur apes karena aksinya mencuri sepeda motor di ruko APN Jl KH. Abd Safei No 53D Tebet Jaksel kepergok warga Jumat (30/3/2012) dini hari. Beruntungnya HC saat ditangkap  warga tidak  di hakimi masa sebab secara bersamaan Patroli Sabhara Polsek Tebet melintas.

BB Yang digunakan aksi TSK
 "Motor saya parkir seperti biasanya jam 02.00 wib dikunci setang serta diborgol pada rem cakramnya,  baru 30 menit  teman saya Fakel memberi tahu motor di dorong anak muda, sepontan saya teriak maling.... maling.... dan warga sekitar datang mengejar dan mengepung pelaku, lalu menangkapnya”,  kata Hendra pemilik motor.
Ternyata disaat bersamaan sudah ada patroli polisi ikut membantu, akhirnya satu orang pelaku yang ditangkap itu dan  pisau diserahkan kepada patroli Polsek Tebet, tambah korban.
                
HC alias Go'eng  mengakui  saat melakukan aksinya berdua, tapi rekannya kabur setelah melihat dia ketangkap warga, atas perbuatannya HC dijerat pasal 53 jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH menghimbau kepada  pemilik kendaraan biasakan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menambahkan kunci pengaman  dan jangan menyimpan surat identitas kendaraan / barang berharga didalam kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar