Jumat, 02 Maret 2012

Pengedar Daun Ganja Kering di Bekuk Polsek Tebet

BB 8 Paket ekonomi dan uang tunai yang di sita dari TSK


Jumat 2 Maret 2012
 Humas Tebet

Operasi Kilat Jaya yang dlaksanakan Polsek Tebet Kamis (1/3/2012) pukul 19.00 wib dibawah pimpinan Waka Polsek Tebet AKP R Sartoto beserta Kanit Reskrim AKP Samuel dengan kuat personil 15 anggota membuahkan hasil berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering , di Jl Asem Baris Raya Depan Salon Zora Kelurahan Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan , tersangka WS 36Th pengangguran warga Kebon baru.

Tersangka berikut barang bukti yang sudah di kemas 8 paket ekonomi @ Rp 20.000,- dan uang tunai Rp 40.000,- hasil penjualan 2 paket di amankan di Polsek Tebet , tersangka dijerat pasal 114 (1) UU No 35 th 2009 tentang Narkoba  dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Menurut keteangan tersangka " kareana susah mencari pekerjaan terpaksa memberanikan diri jualan ganja dan sudah di jalanai selama satu bulan " . tertangkapnya tersangka berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran ganja  dan Polsek Tebet langsung melaksanakan penyidikan.

Waka Polsek Tebet AKP R Sartoto menghimbau kepada warga masyarakat  apa bila di sekitar ada yang mengedarkan dan pesta narkoba agar segera melaporkan ke Polsek Tebet , semakin cepat laporan semakin cepat Polsek Tebet untuk bertindak memberantas narkoba di wilayah Tebet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar