Humas tebet, rabu 25 september 2013, seorang pelaku pencurian bernama (IS) umur 25 tahun berhasil diamankan oleh anggota polsek tebet saat melakukan operasi preman, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku sudah dua kali melakukan pencurian dan yang terakhir pada hari senin tanggal 23 september 2013 sekitar jam 20.30 wib di Jl. Merpati Rt. 004 Rw. 010 Kelurahan menteng dalam kecamatan tebet dimana pelaku masuk kedalam kamar (apartemen) kemudian mengambil 1 unit Samsung galaxy Tab 2.0 milik Riska alias Icha. saat ini pelaku di amankan dalam rutan polsek tebet dan diancam dengan pasal 363 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar