MINGGU, 6 Mei 2012
Humas Tebet
Polsek Tebet tangkap pelaku Pengrusakan Stasiun Manggarai, SH Als ACong Laki-laki 33 th warga Jl Manggarai ini diketahui telah merusak stasiun manggarai setelah team penyidik Polsek Tebet melakukan olah TKP dan mendapat keterangan dari saksi yang melihat aksinya, akhirnya SH als Acong berhasil dibekuk Minggu (6/5/2012) sekira 05.00 wib di Pasar Rumput oleh Unit Reskrim Polsek Tebet.
Aksi pengrusakan yang dilakukan SH dipicu karena kemarahannya tidak mendapat tiket untuk pulang kampung ke Jawa Tengah, di Stasiun Manggarai karena tidak mendapat tiket kemudian SH kesal lalu memecah kaca loket, merusak papan pengumuman keberangkatan lalu membanting meja hingga terbalik dan rusak, diperkirakan PT KAI menderita kerugian 3 juta rupiah.
Petugas security Stasiun Manggarai melihat amukan SH yang tak jauh dari lokasi jaganya lalu mengamankan SH, tapi malah dilawan sehingga terjadilah cekcok mulut, tanpa diduga SH nonjok petugas security Stasiun Manggarai itu akibatnya si petugas luka memar pada kepalanya. Melihat banyak orang yang berusaha melerai, kemudian SH kabur. Tapi larinya belum jauh, hanya disekitaran Pasar Rumput, atas kesigapan Polisi yang menerima laporan, SH berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 351 KUHP (1) dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 406 tentang pengrusakan.
Petugas security Stasiun Manggarai melihat amukan SH yang tak jauh dari lokasi jaganya lalu mengamankan SH, tapi malah dilawan sehingga terjadilah cekcok mulut, tanpa diduga SH nonjok petugas security Stasiun Manggarai itu akibatnya si petugas luka memar pada kepalanya. Melihat banyak orang yang berusaha melerai, kemudian SH kabur. Tapi larinya belum jauh, hanya disekitaran Pasar Rumput, atas kesigapan Polisi yang menerima laporan, SH berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Tebet mempertanggung jawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 351 KUHP (1) dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 406 tentang pengrusakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar