Senin, 16 Desember 2013

Pemilik ganja ditangkap

Humas tebet, senin 16 desember 2013, Setelah melakukan pengembangan kasus tertangkapnya pelajar SMA (RMY 15 thn) yang ditemukan membawa 5 bungkus daun ganja kering, penyidik langsung mencari pemilik barang tersebut yaitu TRT (19 tahun, alamat pinang ranti kec. makasar jaktim) dan pelaku TRT ditangkap pada hari rabu tanggal 11 desember 2013 jam 15.30 wib didepan warnet Jl. Pinang ranti kec. maksasr jaktim. saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar