Kamis, 31 Oktober 2013

Pemilik dan pembawa ganja ditangkap

Humas tebet, jumat 1 november 2013, Kedapatan membawa ganja dua orang ditangkap (S alias T) 43 tahun warga Balimatraman Rt. 005/004 Kel. Manggarai Kec. Tebet dan (MFF) umur 34 tahun Karyawan Metro TV warga Griya Kalisuren Rt. 003/015 Kel. Kalisuren Kec. Tajurhalang Bogor, Pelaku tertangkap di depan rumah Jl. Manggis I No. 22 Rt. 002 / 004 Kel. Manggarai selatan tebet jaksel pada hari rabu tanggal 30 oktober 2013 sekitar jam 21.00 wib, dari kedua berhasil diamankan satu bungkus daun ganja kering. akibat perbuatan kedua pelaku tersebut mereka diancam dengan Pasal 111 (1) jo Pasal 116 (1) jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 karena Membawa, memiliki, menguasai, memberikan dan Percobaan Pemufakatan Jahat Tindak pidana Narkotika Gol I jenis daun ganja. saat ini kedua pelaku diamankan di rutan polsek tebet dan masih dalam proses pengembangan penyidikan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar