Senin, 16 September 2013

Kedapatan membawa ganja 2 pemuda diamankan

Humas tebet, Selasa 17 september 2013, Dua orang pemuda berinisial IT alias Iam (umur 21 tahun, alamat kuningan timur/ setia budi Jaksel) dan IA (umur 21 tahun alamat kebon melati Jakpus) diamankan oleh unit reskrim Polsek tebet karena kedapatan membawa Ganja yang disimpan dalam bungkus rokok gudang garam, Kejadian pada hari kamis tanggal 12 september 2013 sekitrar jam 04.00 wib di Circle K Apartemen Lavande Jl. Supomo Kelurahan menteng dalam Kec. Tebet. kedua pelaku diancam dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika, barang bukti yang diamankan adalah 1 bungkus kertas putih berisi daun ganja dan  1 linting daun ganja. saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek tebet untuk diproses seuai hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar