Senin, 20 Mei 2013

Dua pelaku jambret di ''sel''

Humas tebet, 21-5-2013, Dua orang pelaku jambret bernama (HBA dan IQ) diamankan oleh warga sekitar tempat tinggal mereka, kejadian berawal pada hari senin tanggal 20 mei 2013 sekitar jam 15.00 wib di jalan KH Abdulah Syafei kelurahan kebon baru kecamatan tebet saat korban bernama Siti Rahmawati sedang duduk diatas sepeda motor untuk menunggu temannya sambil memegang  handphone dan sms, tiba tiba kedua pelaku dengan mempergunakan sepeda motor honda blade warna hitam No. Pol : B-6689-FVM dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas handphone blackberry torch milik korban dan langsung kabur. saat itu korban sempat teriak '' jambret '' namun tidak ada yang menolong kemudian korban mencoba mengejar dan mengikuti kedua pelaku sampai di kelurahan bukit duri tepatnya dirumah salah seorang pelaku. lalu korban minta bantuan warga sekitar sambil menceritakan kejadiannya, maka saat itu warga setempat langsung mengamankan kedua pelaku dan menghubungi polsek tebet. barang bukti yang diamankan 1 buah handphone blackberry torch dan sepeda motor honda blade warna hitam saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan) yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar