Humas Polsek Tebet

Menurut Korban , keduanya di berikan informasi oleh tersangka Emita bahwa TV Trans akan pindah ke jati asih Bekasi dan sekarang sedang membangun kios kantin yang akan di sewakan pertama di tawarkan seharga Rp 20.000.000,- hingga akhirnya kesepakatan harga menjadi Rp 4.000.000 ,- transaksi berjalan mulus pembayaran di Seven Eleven Tebet Barat dengan bukti kwitansi yang logo TV Trans, saat korban konfirmasi ke TV Trans ternyata kios tersebut tidak ada merasa tertipu melaporkan ke Polsek Tebet , berkat kecepatan laporan akhirnya tersangka dapat ditangkap di Tv Trans saat sedang beraksi mencari korban lainnya.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Suyatno,SH menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan rayuan - rayuan adanya proyek yang belum jelas untuk itu agar melaksanakan kros cek terlebih dahulu sebelum menyerahkan sejumlah uang, termasuk penipuan yang menggunakan sms dengan meminta no rekening atautransfer uang untuk lebih berhati - hati dan waspada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar